Tuesday, June 4, 2013

Liberty reserve didakwa fasilitasi pencucian uang

Layanan pertukaran mata uang secara online seperti yang disediakan oleh PayPal, Liberty Reserve, dan Payza memang menjadi inovasi baru dalam bertransaksi di masa mendatang. Namun, keberadaannya kini justru dituding sebagai penyebab munculnya aktivitas pencucian uang.
Seperti yang dilansir oleh NY Times (29/5), operator perbankan nasional di AS mencium adanya dugaan dari kegiatan ini. Diperkirakan, ada uang sekitar USD 6 miliar atau sekitar Rp 58,2 triliun yang berputar di aktivitas ilegal ini.
Yang mencengangkan, uang hasil pencucian ini ternyata juga tak bersumber dari traksaksi halal. Diperkirakan sebagian besar merupakan hasil dari pencurian dan perampokan online serta jual beli konten pornografi.
Operator sendiri telah menuding Liberty Reserve (LR) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas hal ini. Hal ini dikarenakan LR telah melanggar undang-undang perbankan yang berlaku di sana.
Oleh karenanya, LR sendiri kemudian diseret ke pengadilan AS untuk ditindak. Perusahaan ini didakwa dengan tuduhan memfasilitasi jaringan kriminal untuk bertransaksi dengan aman dan rahasia.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak LR mengenai hal ini. Layanan mereka di AS sendiri sudah ditutup sejak seminggu lalu guna melancarkan penyelidikan dari pihak berwajib.
sumber http://www.merdeka.com 

No comments:

Post a Comment