Layanan pertukaran mata uang secara online seperti yang disediakan
oleh PayPal, Liberty Reserve, dan Payza memang menjadi inovasi baru
dalam bertransaksi di masa mendatang. Namun, keberadaannya kini justru
dituding sebagai penyebab munculnya aktivitas pencucian uang.
Seperti yang dilansir oleh NY Times (29/5), operator perbankan
nasional di AS mencium adanya dugaan dari kegiatan ini. Diperkirakan,
ada uang sekitar USD 6 miliar atau sekitar Rp 58,2 triliun yang berputar
di aktivitas ilegal ini.
Yang mencengangkan, uang hasil pencucian ini ternyata juga tak
bersumber dari traksaksi halal. Diperkirakan sebagian besar merupakan
hasil dari pencurian dan perampokan online serta jual beli konten
pornografi.
Operator sendiri telah menuding Liberty Reserve (LR) sebagai pihak
yang paling bertanggung jawab atas hal ini. Hal ini dikarenakan LR telah
melanggar undang-undang perbankan yang berlaku di sana.
Oleh karenanya, LR sendiri kemudian diseret ke pengadilan AS untuk
ditindak. Perusahaan ini didakwa dengan tuduhan memfasilitasi jaringan
kriminal untuk bertransaksi dengan aman dan rahasia.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pihak LR mengenai hal
ini. Layanan mereka di AS sendiri sudah ditutup sejak seminggu lalu
guna melancarkan penyelidikan dari pihak berwajib.
sumber http://www.merdeka.com
sumber http://www.merdeka.com
No comments:
Post a Comment